pajak daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Natuna sehingga perlu direvisi dan di sesuaikan; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang transparan dan akuntabel serta
meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan perluasan objek Pajak Daerah
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2010; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permenkeu Nomor 11/PMK.07/2010; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; dan Perda Kab. Natuna Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan ini sebagai dasar pelaksanaan/pengelolaan Pajak Daerah di Kabupaten Natuna
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 5 Tahun 2015
- -
- 94
|