Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 13 Tahun 2019

Pengelolaan Aset Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan, tukar menukar, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Barat Daya
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tiakur
Tanggal Penetapan
12 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2019
Tanggal Berlaku
12 Juni 2019
Sumber
BD. No. 2019/13, LL Kab MBD: 18 hlm
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 282 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan