KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAB. DEMAK-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Demak;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah serta berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi, perlu dilakukan penyetaraan jabatan pada Kepala
Bidang ke Jabatan Fungsional Ahli Madya sehingga
Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2021 perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Jabatan Fungsional dan Tim Teknis; Pembinaan dan Pengawasan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan lain-Lain dan Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2021
- 18
|