Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Jabatan Fungsional dan Tim Teknis; Pembinaan dan Pengawasan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan lain-Lain dan Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat