PAJAK-rETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2022/NO. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada desa diatur dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran Dan Pengalokasian; Penyaluran Dan Pencairan; Penggunaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
- 8 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
|