Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam upaya menggerakkan, menyelesaikan dan mengoordinasikan berbagai lintas sektor dan lintas program dalam rangka pelaksanaan kegiatan eliminasi malaria. Eliminasi malaria bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang hidup sehat dan terbebas dari penularan malaria.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat