pemanfaatan uang perangsang pemungutan pajak
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2008/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Uang Perangsang Pemungutan Pajak
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan. Tugas Pokok, 7ungsi dan Susunan Organisasi Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Purworejo, maka. pemanfaatan uang perangsang yang diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 188.4/383/2004, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Uang Perangsang Pungutan Pajak Daerah;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomoi 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 38 Ftahun 007; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertabangan dan Energi Nomor 973/3863/PUOD; Peraturan Daerah kabupaten Purworejo Nomor 3 fahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemanfaatan uang perangsang pemungutan pajak di kabupaten Purworejo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2008.
- 6 hlm
|