Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 75 Tahun 2021

PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI KEPADA BURUH PABRIK ROKOK DARI DANA BAGI HASIL CUKAI DAN HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGGUNAAN DBH CHT BAB III PEMBERIAN BLT BAB IV PENERIMA BLT BAB V PENGANGGARAN BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batu Nomor 75 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI KEPADA BURUH PABRIK ROKOK DARI DANA BAGI HASIL CUKAI DAN HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
02 November 2021
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Tanggal Berlaku
02 November 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2021 NOMOR 75/E
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 248 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan