PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH -TEMANGGUNG-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 900/0017254 tentang Penyampaian Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran
2022 perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran
2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 107 Tahun 2021
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 107 Tahun 2021
- 11
|