Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 40 Tahun 2022

Disiplin Kepala Desa dan Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kewajiban dan Larangan; Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi; Hukuman Disiplin; Keberatan; Pemberhentian kepala Desa dan Perangkat Desa; dan ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 40 Tahun 2022 tentang Disiplin Kepala Desa dan Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
18 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2022
Tanggal Berlaku
18 Mei 2022
Sumber
BD.2022/NO.40
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 2320 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 49 Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan