Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pemberian Bantuan Sosial bagi ODGJ yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat