Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penyusunan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, pola struktur organisasi pemerintahan desa, pembentukan dan/atau pemecahan dusun, pelaksana teknis lapangan, kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, kewajiban dan tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat