Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2022

Penetapan Standar Pelayanan Minimal Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prosedur Pelayanan; Standar Pelayanan Minimal Desa; Jenis Pelayanan; Pejabat Penyelenggara SPM Desa; Pembentukan Tim Teknis; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan lain-Lain dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
29 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2022
Tanggal Berlaku
29 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.4
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 541 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan