STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA-BANJARNEGARA-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2022/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Standar Pelayanan Minimal Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Standar Pelayanan
Minimal Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prosedur Pelayanan; Standar Pelayanan Minimal Desa; Jenis Pelayanan; Pejabat Penyelenggara SPM Desa; Pembentukan Tim Teknis; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan lain-Lain dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
- 25
|