Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Belanja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal Perubahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Belanja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pidie Jaya
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Meureudu
Tanggal Penetapan
07 April 2022
Tanggal Pengundangan
07 April 2022
Tanggal Berlaku
07 April 2022
Sumber
BD No.9/2022
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 548 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :


  1. Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 42 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan