Pemberian Tambahan Penghasilan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD No.5/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang antar lain menyebutkan Pemerintahan Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD;
bahwa Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya dinilai dalam melaksanakan tugas-tugasnya memiliki beban kerja yang melampaui beban kerja normal dalam melayani masyarakat;
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya kepada masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 5 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 63 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
- 6 halaman
|