Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 41 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memutuskan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019 Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 yang terdiri atas 2 pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
12 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2020
Tanggal Berlaku
12 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.41, LL KOTA PONTIANAK: 57 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 173 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Pontianak No. 54 Tahun 2019 tentang STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan