PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- Mengingat: 30. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 3); 31. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 5); 32. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 58)sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 31).
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
- 8 halaman
|