Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2014

Tata Cara Izin Pemanfaatan Sarang Burung Walet

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tata cara izin pemanfaatan sarang burung walet; masa berlakunya izin; hak kewajiban dan larangan;pengawasan pengendalian; dan sanksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Izin Pemanfaatan Sarang Burung Walet
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
05 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2014
Tanggal Berlaku
05 Februari 2014
Sumber
BD.2014/NO.11
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 125 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan