tata cara-izin-sarang burung
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Izin Pemanfaatan Sarang Burung Walet
ABSTRAK: |
- Dengan berlakunya UU No 32 Tahun 2004 dan PP No 38 Tahun 2007, Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet adalah merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2) Kepmenhutbun No 449/KPTS-II/99 bahwa tata cara permohonan dna pemberian izin pemanfaatan burung walet diatur oleh Kepala Daerah Tingkat II
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 1990; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 14 tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; PP No 32 Tahun 1950; PP No 13 Tahun 1994; PP No 8 tahun 1999; Kepmenhutbun No 449/KPTS-II/99; Permendagri No 24 Tahun 2006; Perda Kab pemalang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang No 21 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang No 14 Tahun 2009; Perda Kab Pemalang No 3 tahun 2011; Perda Kab Pemalang No 1Tahun 2012; Perda Kab pemalang No 15 Tahun 2012; Perda Kab Pemalang No 2 Tahun 2013;Perbup Pemalang No 18 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup epmalang No 25 Tahun 2011
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tata cara izin pemanfaatan sarang burung walet; masa berlakunya izin; hak kewajiban dan larangan;pengawasan pengendalian; dan sanksi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
- 10 hlm
|