Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan, Sasaran Dan Prinsip; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Penganggaran, Pengalokasian Dan Besaran; Bab V Tata Cara Penghitungan; Bab VI Penggunaan Dan Pertanggungjawaban; Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat