kebutuhan-harga-pupuk-pertanian
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2014/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kernampuan petani dalam
penerapan pemupukan sebagai upaya peningkatan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian guna mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional, perlu memberikan subsidi pupuk;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
130/Permeotan/SR.13C/ Ll/2014 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2014 serta Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
73 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2015
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1992; UU No 33 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 38 Tahun 2007; PP No 7 tahun 2008; Permentan No 122/Permentan/SR.130/11/2013; Kepmentan No 429/Kpts/Um/9/1973; Kepmentan No 536/Kpts/TP.270/7/1985; Kepmentan No 949/Kpts/TP.270/12/1998; Pergub Jateng No 73 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
- 30 hlm
|