Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Pada Pasal 1 yang telah beberapa kali diubah pada Nomor 4 tahun 2014 dan Nomor 6 Tahun 2018. Pasal 68 diubah dengan menambah tiga ayat dan mengubah ayat (3) menjadi ayat (6).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat