Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2007

Penyelenggaraan Peringatan Hari Nasional di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Nasional di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 November 2007
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
06 November 2007
Sumber
jdih.kemdikbud.go.id : 3 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PROTOKOLER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 559 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 174/U/2002 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Nasional dan Peristiwa Penting di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan