Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2021

Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis Minuman Beralkohol Bab III Perizinan Bab IV Pengendalian dan Pengawasan Bab V Pembinaan Bab VI Larangan Bab VII Penyidikan Bab VIII Ketentuan Sanksi Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
25 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2021
Tanggal Berlaku
25 Februari 2021
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 3
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 552 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan