Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 33 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 49 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf n pada Pasal 2 ayat (2), dan penambahan angka 14 pada Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pemalang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 49 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/NO.33
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 196 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 49 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian kewenangan Bupati Kepada Camat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan