UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PUSKESMAS
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2007/No.19 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perubahan Status Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Purwodadi dan Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kutoarjo menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka semenjak itu Tahun 2001, Puskesmas Purwodadi dan Puskesmas Kutoarjo telah ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Klas D; bahwa berdasarkan telaah hasil kunjungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka perbaikan mutu pelayanan dan proses perizinan di RSUD Purwodadi dan RSUD Kutoarjo, damai bahwa di RSUD Klas D Purwodadi dan RSUD Klas D
Kutoarjo masih terdapat beberapa kekurangan sesuai persyaratan RSU Klas D; sebagai tindak lanjut telaah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana dimaksud huruf b dan berdasarkan pertimbangan teknis dan administratif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo memandang perlu mengembalikan status Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Purwodadi dan Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kutoarjo menjadi Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Perubahan Status Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Purwodadi dan Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kutoarjo menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/ll/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2004.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Status Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Purwodadi dan Rumah Sakit Umum Daerah Klas D Kutoarjo menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2007.
- 4 hlm
|