Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 6 Tahun 2021

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Bab III Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Bab IV Unit Pengendalian Gratifikasi; Bab V Pengawasan; Bab VI Hak dan Perlindungan; Bab VII Sanksi; Bab IX Pembiayaan; Bab X Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna Barat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Laworo
Tanggal Penetapan
29 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2021
Tanggal Berlaku
29 Maret 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 6
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - GRATIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 377 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan