Materi Pokok Pada Peraturan Ini memuat tentang Ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) diubah, Ketentuan dalam Pasal 13 ayat (3) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat