Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 46 Tahun 2021

PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok Pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN, PEJABAT, PENJABAT DAN PEJABAT SEMENTARA, PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS, STEMPEL, KOP NASKAH DINAS, SAMPUL NASKAH DINAS, PENGGUNAAN KERTAS DAN PENGETIKAN NASKAH DINAS, PAPAN NAMA, KETENTUAN LAIN-LAIN, PELAPORAN DAN PEMBINAAN SERTA PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 46 Tahun 2021 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
30 September 2021
Tanggal Pengundangan
30 September 2021
Tanggal Berlaku
30 September 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 46
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 630 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan