BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PESERTA DIDIK, BAB III TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PENUNTASAN PAUD SATU TAHUN PRA SEKOLAH DASA, BAB IV PENYELENGGARAAN, BAB V TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN, BAB VI PEMBINAAN DAN EVALUASI, BAB VII ANGGARAN PENYELENGGARAAN, BAB VIII PENGAWASAN, BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat