Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2021

Tata Cara Pemanfaatan Barang dalam Bentuk Sewa Barang Milik Daerah di Kawasan Lacaria Traditional Foods

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III RUANG LINGKUP, BAB IV OBYEK DAN PERUNTUKAN, BAB V JANGKA WAKTU, BAB VI BESARAN SEWA, BAB VII TATA CARA PEMILIHAN PENYEWA, BAB VIII CARA PEMBAYARAN SEWA, BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN PENYEWA, BAB X KETENTUAN PERALIHAN, BAB XI KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang dalam Bentuk Sewa Barang Milik Daerah di Kawasan Lacaria Traditional Foods
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 21
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan