Peserta yang dijamin pembiayaan integrasi ke program JKN/KIS pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah adalah penduduk yang belum memiliki penjaminan kesehatan yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat