PEMERINTAHAN DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2007/No.12 Seri D Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, maka demi
efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan kepada
masyarakat di Desa, perlu menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan
Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintahan Desa;
- Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penyusunan struktur organisasi pemerintahan desa, perangkat desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2007.
- 6 hal
|