Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 86 Tahun 2019

Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; Tata Kerja; Pelaporan; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 86 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
13 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2019
Tanggal Berlaku
13 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.86, LL KOTA PONTIANAK: 31 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, TugasPokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan