Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; LHKPN; LHKASN; Pengelola LHKPN dan Pengelola LHKASN; Sanksi; Tata Cara penjatuhan Sanksi; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat