apbd
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD.2017/NO.81, LL KOTA PONTIANAK:81 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Prosedur Penyetoran dan Pembayaran Non Tunai Pendapatan/Belanja Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- Bahwa pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Azas; Jenis Pembayaran Dan Pengecualian; Pendapatan; Pembinaan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
- 8 Halaman Peraturan
|