RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, BD.2007/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Purworej o Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2000 Tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan, agar dalam pelaksanaannnya dapat
lebih berdayaguna dan berhasil guna, maka perlu disusun petunjuk
pelaksanaan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworej o Nomor 6 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworej o Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah
Potong Hewan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undan g Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2007.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2007.
- 11 hal
|