Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5.A Tahun 2007

Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif air minum dan kelompok pelanggan, tata cara dan tempat pembayaran rekening, pelanggaran dan denda,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5.A Tahun 2007 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
5.A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
26 Februari 2007
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2007
Tanggal Berlaku
26 Februari 2007
Sumber
BD.2007/No.1 Seri E Nomor 1
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 102 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2002

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan