Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2021

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Bab III Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bab IV Pakaian Dinas Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara Bab V Sanksi Administratif Bab VI Ketentuan Lain-lain Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
05 April 2021
Tanggal Pengundangan
05 April 2021
Tanggal Berlaku
05 April 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 344
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 498 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan