Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2021

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 - 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bab IV Pembangunan Dpd Bab V Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah Bab VI Pembangunan Industri Pariwisata Daerah Bab VII Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah Bab VIII Indikasi Program

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 - 2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
23 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2021
Tanggal Berlaku
23 Februari 2021
Sumber
Lembar Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 166
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 621 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan