Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Peran Desa; Peran Kecamatan; Peran Kelembagaan Masyarakat; Dukungan Desa Untuk KPM; Dukungan Kampanye Penurunan Stunting; Pelaporan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat