Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Sasaran; Jenis CPP Daerah; Organisasi Pelaksana; Perencanaan; Mekanisme Pengadaan, Pengelolaan, Dan Penyaluran; Monitoring Dan Evaluasi; Pengendalian Dan Pengawasan; Pembiayaan; Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat