Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 62 Tahun 2020

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 62 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
14 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2020
Tanggal Berlaku
14 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.65, LL KAB. KAYONG UTARA:8 HLM
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 133 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Sistem dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan