Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78/PMK.01/2022

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur: Lembaga National Single Window merupakan unit organisasi non Eselon yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Keuangan. Lembaga National Single Window mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor, impor, dan/atau dokumen logistik nasional secara elektronik. Susunan organisasi Lembaga National Single Window terdiri atas Sekretariat, Direktorat Efisiensi Proses Bisnis, Direktorat Teknologi Informasi, dan Direktorat Pengelolaan Layanan, Data dan Kemitraan. Setiap unsur di lingkungan Lembaga National Single Window dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Setiap unsur di lingkungan Lembaga National Single Window harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lembaga National Single Window harus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Kepala Lembaga National Single Window menyampaikan laporan berkala kepada Menteri Keuangan. Pembentukan jabatan baru, pengangkatan pejabat baru, dan penyesuaian peraturan pelaksanaan berdasarkan Peraturan Menteri ini dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Menteri ini diundangkan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.01/2022 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
78/PMK.01/2022
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 April 2022
Tanggal Pengundangan
19 April 2022
Tanggal Berlaku
19 April 2022
Sumber
BN.2022/NO. 417; https:jdih.kemenkeu.go.id : 27 Hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3935 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PMK No. 180/PMK.01/2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan