Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Wewenang; Susunan Organisasi; Kepegawaian; Pembiayaan; Tata Kerja dan Pelaporan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat