corona-covid19
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Insentif Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu memberikan insentif;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 diberikan insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Insentif Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2022;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU nomr 11 Tahun 2020, PP Nomr 12 Tahun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Perbup Purbalingga Nomor 97 Tahun 2021
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar insentif penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVD-19)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 5 hlm
|