Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat, Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat, Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Industri, Izin Pembuangan Air Limbah Domestik, Hak dan Kewajiban, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat