pendelegasian wewenang
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/NO.23, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Camat Untuk Melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu
ABSTRAK: |
- Bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa yang berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir keanggotaannya digantikan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang; Pelantikan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2016.
- 6 Halaman Peraturan dan 3 Halaman Lampiran
|