PEMBENTUKAN-DAN-SUSUNAN PERANGKAT
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh perangkat daerah yang dibentuk dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
- 1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); 2. UU No. 14 Th 1950 diubah dg UU No. 4 Th 1968; 3. UU No. 23 Th 2014 diubah dg UU No. 9 Th 2015; 4. PP No. 18 Th 2016 diubah dg PP No. 72 Th 2019; 5. Permendagri No. 72 Th 2017; 6. Permendagri No. 11 Th 2019; 7. Permendagri No. 25 Th 2021; 8. Perda Kab. Tangerang No. 11 Th 2016;
- Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
- 11 halaman
|