Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Bab III Pegambangan Usaha Bab IV Kemitraan Bab V Insentif dan Bantuan kepada Usaha Mikro Bab VI Penyediaan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat