Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab III Organ Perumda Tirta Muria Bab IV Kepegawaian Bab V Rencana Bisnis, dan Rencana Kerja dan Anggaran Bab VI Operasional Bab VII Pelaporan Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Ketentuan Lain-Lain Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat