Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 50 Tahun 2021

Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Buntok.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Nama, Obyek, Dan Subyek Tarif Layanan 3. Tarif Layanan Blud Puskesmas 4. Jasa Layanan 5. Peninjauan Tarif Layanan 6. Wilayah Pemungutan Tarif Layanan 7. Tata Cara Pemungutan 8. Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan 9. Kebijakan Tarif Layanan Blud Puskesmas 10. Tata Cara Penagihan Tarif Layanan 11.Kedaluwarsa Penagihan Tarif Layanan 12. Pengelolaan Keuangan 13. Pendanaan Blud Puskesmas Buntok 14. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Buntok.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.50
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan